PEER REVIEW POLICY

Setiap naskah yang diterima Jurnal Pengabdian Manajemen dan Bisnis Halu Oleo (PMBHO) akan melalui proses review oleh Editor dan reviewer, dengan menggunakan Double blind Peer-Review Process, dimana reviewer tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis melakukannya tidak mengetahui identitas pengulas.

Jurnal Pengabdian Manajemen dan Bisnis Halu Oleo (PMBHO) menerapkan kebijakan Double Blind Peer-Review, setiap naskah yang diterima akan dikirimkan kepada Reviewer yang terdaftar di Jurnal Pengabdian Manajemen dan Bisnis Halu Oleo (PMBHO). Proses review berlangsung paling lama 30 (tiga puluh) hari dengan alokasi waktu yang diberikan kepada masing-masing reviewer untuk menyelesaikan proses reviewnya paling lama sepuluh (10) hari kerja. Apabila mitra bestari yang ditunjuk sebelumnya tidak dapat menyelesaikan pekerjaan reviewnya dalam batas waktu yang ditentukan maka ketua Dewan Redaksi akan menunjuk Reviewer pengganti untuk melakukan review naskah.

Dalam proses review, reviewer memberikan pertimbangan berkaitan dengan kesesuaian antara judul, abstrak, pendahuluan, metode, hasil dan pembahasan, serta kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberikan pertimbangan terkait dengan kebaruan, dampak dari kegiatan bagi masyarakat dan referensi yang digunakan.

Proses Peninjauan:

  1. Penulis menyerahkan naskahnya
  2. Evaluasi Editor [beberapa naskah ditolak atau dikembalikan sebelum proses review]
  3. Proses tinjauan sejawat secara double-blind
  4. Keputusan Editor (Menerima Penyerahan, Diperlukan Revisi, Mengirim Ulang Untuk Ditinjau, Menolak Penyerahan)
  5. Konfirmasi kepada penulis

Keputusan akhir penerimaan artikel akan dibuat oleh Editor berdasarkan komentar reviewer. Publikasi artikel yang diterima termasuk urutan artikel yang diterbitkan akan dilakukan oleh Pemimpin Redaksi dengan mempertimbangkan urutan tanggal penerimaan dan sebaran geografis penulis.